Today's Tweet : Kredivo Masih Gunakan Ancaman ala Rentenir Untuk Penagihan
![]() |
Rentenir Modern |
Seakan tidak peduli dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih banyak pinjol-pinjol yang dikatakan "legal" melakukan tindakan pengancaman terhadap para debiturnya.
Bukan hanya pengancaman melalui sms, telepon ataupun wa, mereka juga acap kali sampai melakukan teror-teror ke tempat kerja si-debitur. Padahal jelas-jelas ini merupakan tindakan yang tidak diperkenankan.
Pihak OJK sendiri mengatakan, bagi debitur yang mendapat teror atau praktek-praktek Pelaku usaha jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan, debitur dapat melaporkannya ke OJK loh.
Seorang nasabah Kredivo yang namanya disamarkan mengaku mendapat teror penagihan dari layanan kredit digital Kredivo. Ia mengaku sedang kesulitan keuangan saat ini dan minta rekontruksi hutang.
Tetapi permintaan ini tidak digubris dan penagihanpun dilakukan dengan cara brutal lewat ancaman, bahkan sampai ketempat ia bekerja dengan mengirimkan foto-foto dan pesan-pesan mengancam.
Bahkan jika ditanya melalui akun official mereka, selalu dijawab menggunakan template seperti ini;
Hi Kak. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Saat ini Kredivo hanya menjalankan ketentuan yang diterbitkan OJK sebagai regulator.Seakan Kredivo selalu mengatasnamakan regulator dalam setiap operasionalnya tetapi pada pakteknya tidak!!.
So, Sampai kapan praktek-praktek rentenir seperti ini dibiarkan ? Semoga Pak Presiden Prabowo dapat mendengar jeritan warganya.
Pinjol-pinjol ini bagaikan lintah darat, bukan hanya mengkhawatirkan tetapi juga memiskinkan.
Komentar
Posting Komentar