Jreng! Pernikahan Mahalini & Rizky Febian Diputus Tidak Sah
![]() |
Mahalini & Rizky Febian |
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus diulang lantaran tidak terpenuhinya salah satu rukun pernikahan. Rukun pernikahan yang tak terpenuhi tersebut adalah wali yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian, adalah seorang ustadz yang tidak punya hubungan keluarga dengan dirinya.
Berdasarkan UU Pernikahan, jika seseorang menikah namun wali bukan dari hubungan kekerabatan keluarga, maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menyebut, tidak ada batas waktu untuk kedua musisi tersebut untuk melakukan pernikahan ulang. Namun dia meminta, agar pasangan musisi itu mengurus sendiri berkas pernikahan mereka ke KUA.
Urus sendiri karena dokumen sifatnya pribadi kan. Termasuk penunjukan siapa saksi dan wali nikahnya nanti. Jangan diserahkan kepada manajemen atau wedding organizer.
Sejauh ini, baik Rizky Febrian dan Mahalini belum buka suara terkait penolakan itsbat nikah mereka. Pasalnya, Mahalini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit imbas kelelahan.
Komentar
Posting Komentar